Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan tujuh paket ganja di sebuah pos siskamling di Kota Medan, Sumatera Utara. Pos tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan temuan itu berawal dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba siang hari tadi.
"Ditemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," kata Rafli, Selasa (20/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah yang lebih dulu digerebek itu berada di kawasan Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Setelah menggeledah rumah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah lokasi lain yang dicurigai. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling.
Rafli mengatakan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan. Mereka kabur dengan melompat ke sungai.
"Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar," ujarnya.
Menurut Rafli, pemilik narkoba yang ditemukan di pos siskamling juga melarikan diri. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas orang tersebut dan akan melakukan pengejaran.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau kawasan Jalan Multatuli untuk menekan peredaran narkoba.
"Komitmen kami bersama, ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba," pungkasnya.
Artikel ini ditulis Muhammad Fikri Haikal Saragih, peserta Maganghub Kemnaker di detikcom.
