Seorang pria bernama Tomu Tarihoran (50) diserang adik ipar dan pamannya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penganiayaan itu berawal saat korban dan istrinya datang untuk mengurus asuransi mendiang mertuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (25/9/2026) sekira pukul 18.45 WIB. Sementara itu, polisi telah menangkap adik ipar korban bernama Romulo Nainggolan (44) dan paman istri korban, Jisman Nadeak (63), Minggu (18/10).
"Kedua pelaku sedang berada di Jalan Pelita dan Jalan Sehati. Lalu, tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku," kata Adrian, Selasa (20/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian mengatakan peristiwa itu berawal korban Tomu datang ke rumah pelaku Romulo di Jalan Sehati itu bersama istrinya Sri Nadeak dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Saat itu, keduanya hendak bertemu WND, yang merupakan adik ipar korban atau adik istri korban. Adapun WND merupakan istri pelaku Romulo. Kedatangan korban dan istrinya untuk meminta dokumen identitas serta tanda tangan WND.
"Tujuan menemani istrinya meminta tanda tangan adik iparnya tersebut, meminjam identitasnya serta meminta adik iparnya itu menandatangani asuransi BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum ibu mertuanya. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus ditandatangani oleh seluruh ahli waris atau anak-anak almarhumah," jelasnya.
Namun, setibanya di sana, korban dan istrinya itu diusir oleh adik istrinya, WND dan pelaku Romulo. Bahkan, situasi menjadi memanas saat korban dan istrinya diteriaki maling oleh WND dan suaminya.
Tak lama, pelaku Jisman Nadeak keluar dari rumah sambil memegang samurai. Lalu, Jisman Nadeak, Romulo dan WND menyerang korban Tomu.
Posisinya, pelaku Jisman memukul kepala, wajah dan bibir korban menggunakan sarung samurai. Sementara WND dan suaminya memegangi tangan korban dan menendangnya. Warga yang mendengar keributan itu lalu berdatangan dan melerai kejadian tersebut.
"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian mulut, bengkak pelipis kiri dan kanan, benjol dan luka pada bagian kening dan bengkak pada bagian kepala," ujar Adrian.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Usai menerima laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.
"Kemudian, tim langsung membawa kedua pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
