Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Lihou Simalungun. Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi.
"Kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus)," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (20/10/2026) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizaldi juga menyampaikan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diduga terlibat.
"Sekarang saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik sebanyak 10 orang," ucap Rizaldi.
Ia menyampaikan para saksi yang telah diperiksa meliput, internal dari PDAM Tirta Lihou Simalungun dan pihak-pihak yang berpotensi diduga memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saksi yang telah diperiksa penyidik yakni pihak PDAM Tirta Lihou Simalungun, pemegang kas dan inspektorat," imbuh Rizaldi.
Diketahui, PDAM Tirta Lihou perusahaan daerah yang menyediakan layanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Perusahaan ini mengelola 32 unit pelayanan dengan sistem utama gravitasi, bertujuan memberikan pasokan air bersih yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kantor pusat PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun berlokasi di Jl. Medan KM 10, Sinaksak, Kec. Siantar Martoba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Untuk diketahui, penyelidikan tersebut bermula dari dugaan kebocoran keuangan yang terungkap dalam rapat internal perusahaan.
Dalam rapat itu, pihak manajemen PDAM disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp 7 miliar.
Dana tersebut diduga bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat di lingkungan perusahaan.
Selain itu, dugaan penyimpangan paling signifikan disebut terjadi pada rentang tahun 2022 hingga 2024. Bahkan, sejumlah aliran dana diduga mengalir ke rekening direksi PDAM Tirta Lihou dan rekening lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
