Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 40 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 40 Orang Ditangkap

M Ilham Pradila - detikSumut
Rabu, 14 Okt 2026 22:51 WIB
Suasana penggerebekan sarang narkoba di kota Medan (dok. Polda Sumut)
Foto: Suasana penggerebekan sarang narkoba di kota Medan (dok. Polda Sumut)
Medan -

Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sebanyak 40 orang diamankan dalam operasi tersebut dan seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Henri Sibarani mengatakan, penggerebekan itu dilakukan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Medan.

"Sebanyak 40 orang yang diamankan terdiri atas 35 laki-laki dan lima perempuan," ungkapnya, Rabu (14/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-40 orang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, yakni rumah kontrakan warga dan dua warung internet (warnet) yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti yang disita di lokasi berupa delapan bong beserta kaca pireks bekas pakai sabu, 38 mancis, 50 pipet, dua gunting, dan satu timbangan elektrik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, petugas menyita satu pisau cutter, empat unit telepon seluler, dua bungkus kecil plastik klip, dua pipet sekop, uang tunai Rp 250 ribu, 100 lembar plastik klip sabu, serta satu lembar plastik klip berisi sabu.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sumut menggunakan truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Hasilnya, 40 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan pemeriksaan urine," ungkapnya.

Ia mengimbaukepada masyarakat Kota Medan agar menjauhi narkoba dan tidak menjadikan tempat peredaran narkoba di Sumut, pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku yang nekat melakukan peredaran maupun pengguna narkoba.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads