Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia narkotika di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 114 orang.
Razia tersebut digelar pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di Polda Kepri. Dari kegiatan tersebut sebanyak 114 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 114 orang, dengan rincian 95 laki-laki dan 19 perempuan," kata Nona, Minggu (6/9).
Razia dilakukan oleh lima tim yang telah dibagi berdasarkan titik lokasi yang ditentukan. Setelah tiba di lokasi, setiap tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain sekitar 50 unit telepon seluler, tiga bilah senjata tajam, beberapa lembar STNK, sembilan unit sepeda motor, serta beberapa bungkus atau paket yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata angin, sejumlah struk penitipan barang dan satu unit handy talky (HT).
Dalam pelaksanaan razia, sejumlah orang yang diduga terlibat sempat berupaya melarikan diri dari lokasi. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga mereka berhasil diamankan.
"Selanjutnya, para pelaku yang telah diamankan dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut," ujarnya.
Setelah kegiatan di lokasi selesai, para orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Polda Kepri. Mereka kemudian diserahkan kepada fungsi terkait untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Nona menegaskan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing orang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana narkotika maupun pencurian kendaraan bermotor.
"Seluruh barang bukti dan pelaku yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan guna mengetahui keterkaitan para pelaku dengan dugaan tindak pidana narkotika maupun pencurian kendaraan," ujarnya.
