Dua pria berinisial S (36) dan CS (35) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), kepergok warga saat sedang mencuri kabel jaringan listrik. Ketika beraksi keduanya menyamar menjadi petugas PLN.
"Keduanya diduga menyamar sebagai petugas PLN dengan alasan memperbarui jaringan kabel listrik milik warga," kata Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Mas'ud Amara dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026) dikutip dari detikSulsel.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (13/10) di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Sigi, Selasa (13/10). Awalnya kedua pelaku datang ke lokasi berpura-pura hendak memperbarui jaringan kabel listrik warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang digunakan adalah mengganti kabel tembaga dengan kabel aluminium yang telah disiapkan sebelum mengambil kabel tembaga tersebut," ungkapnya.
Namun aksi kedua pelaku ketahuan setelah petugas PLN melintas dan turun di lokasi. Keduanya lalu diamankan, dan selanjutnya petugas PLN melaporkan aksi pencurian tersebut ke polisi.
"Tim Resmob Satreskrim Polres Sigi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti," jelas Mas'ud.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP. Polisi turut menyita barang milik pelaku berupa satu gulung kabel aluminium, satu sabuk pengaman untuk memanjat, dua obeng, dua kunci ring, satu tas selempang, serta satu motor.
"Masyarakat diimbau selalu memeriksa identitas dan surat tugas orang yang mengaku sebagai petugas PLN, serta mengonfirmasi melalui saluran resmi sebelum mengizinkan pekerjaan kelistrikan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini
