Polisi Nyamar Jadi Petugas PLN Gagalkan 35 Kilogram Narkoba di Asahan

Polisi Nyamar Jadi Petugas PLN Gagalkan 35 Kilogram Narkoba di Asahan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Senin, 24 Agu 2026 19:20 WIB
Konferensipers pengungkapan sabu sebanyak 35 Kg di Polda Sumut
Konferensipers pengungkapan sabu sebanyak 35 Kg di Polda Sumut (Foto: Dok. Mhd Ilham Paradila/detikSumut
Medan -

Polisi menyamar sebagai petugas PLN untuk membongkar jaringan narkoba antarprovinsi. Sebanyak 35 kilogram sabu disita dari sebuah mobil di Rumah Makan Gunung Sari Baru, Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandy mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (19/8/2026) malam. Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Tanjungbalai menuju Asahan. Subdit lll Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap para pelaku.

"Petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap dua pria yang berada di dalam mobil, yakni Edo Rizki Manurung (22) dan Muhammad Riski Naibaho (27), saat berhenti di salah satu rumah makan," kata Andy, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu menggeledah mobil Toyota Raize yang digunakan kedua pelaku. Dari dalam mobil, petugas menemukan dua karung goni yang berisi sabu dengan total berat 35 kilogram.

"Di dalam mobil didapatkan barang bukti dua bungkus karung goni yang totalnya 35 kilogram narkotika jenis sabu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat melakukan penindakan, polisi juga melihat seorang pria berada di sekitar mobil menggunakan sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BK 3188 VCI. Pria tersebut kemudian ditangkap.

Pria itu diketahui bernama Asman (43). Polisi menduga Asman berperan memantau pergerakan sabu yang dibawa Edo dan Muhammad Riski.

"Jadi tersangka E dan MR itu adalah yang membawa barang. Kemudian tersangka A itu yang memantau pergerakan barang sampai kemudian ada yang menjemput barang. Tapi belum sempat dijemput, barang sudah dilakukan penindakan oleh anggota kami," ujarnya.

Andy mengatakan, sabu tersebut dibawa dari Tanjungbalai atas perintah seorang pria yang dikenal dengan panggilan 'Pak Lah'. Pria tersebut disebut berdomisili di Aceh. Polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan Pak Lah.

"Atas instruksi dari seorang laki-laki yang bernama Pak Lah berdomisili di Aceh, dalam lidik, untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal," katanya.

Andy menyebut ketiga tersangka memiliki hubungan keluarga dan tinggal bersama. Edo berprofesi sebagai buruh, Asman merupakan nelayan, sedangkan Muhammad Riski merupakan keponakan Asman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya disebut telah dua kali mengirim sabu dengan modus serupa.

"Dua kali sudah melakukan ini, kemudian yang ketiga ini dilakukan penangkapan," ungkap Andy.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal dan tujuan akhir 35 kilogram sabu itu. Polisi juga memburu pihak yang disebut akan menjemput barang tersebut serta pelaku utama dalam jaringan narkoba tersebut.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads