Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lainnya. OTT itu terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk bencana.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,' kata jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews, Selasa (13/10/2026).
Budi belum merinci penyelewengan pengadaan barang atau jasa yang ditemukan dalam OTT di lingkup BNPB. KPK masih mendalami seluruh bukti yang ada di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujar dia.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).
Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.
