Pengakuan Wanita soal Bayinya Dibuang Pasangan di Pinggir Jalan Tapteng

Pengakuan Wanita soal Bayinya Dibuang Pasangan di Pinggir Jalan Tapteng

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 11 Okt 2026 13:02 WIB
Kaki Bayi
Ilustrasi bayi (Foto: iStock)
Tapanuli Tengah -

Seorang bayi perempuan yang merupakan hasil hubungan gelap, dibuang orangtuanya di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Begini pengakuan ibu bayi berinisial DW (27) tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah Polres Tapanuli Tengah, tampak wanita yang merupakan ibu bayi itu berada di kantor polisi. Di sampingnya ada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng.

DW membenarkan bahwa anak yang ditemukan di pinggir jalan Lingkungan IV Barung-Barung, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Jumat (9/10/2026) itu adalah anaknya. DW mengaku anaknya itu awalnya dititipkannya ke pasangannya, yakni RS (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama saya titipkan ke pasangan saya," kata DW seperti dikutip dalam video tersebut, Minggu (11/10).

DW mengaku baru mengetahui bahwa anaknya dibuang, setelah melihat unggahan di media sosial. DW mengungkapkan alasannya menitipkan anaknya ke RS karena bekerja.

ADVERTISEMENT

"Saya baru mengetahuinya setelah viral di media sosial. Alasan saya menitipkannya karena saya posisi kerja. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap antara RS dan DW.

"Dari hasil penyelidikan, bayi itu merupakan hasil hubungan luar nikah antara RS dan ibu kandungnya (bayi), DW," kata Dian.

Dian menjelaskan bahwa bayi itu dilahirkan DW secara sembunyi-sembunyi pada Maret 2026. Bayi tersebut diduga mengidap down syndrome dan TBC. Pada 1 Oktober 2025, DW menyerahkan bayi itu ke RS.

"1 Oktober 2026, karena kesulitan ekonomi, DW menyerahkan bayi yang (diduga) mengidap down syndrome dan TBC ini kepada RS," jelasnya.

Lalu, pada rentang waktu 1-8 Oktober 2026, RS menitipkan bayi tersebut di seorang pengasuh di Kecamatan Pandan. Namun, karena RS tak kunjung membayar biaya perawatannya, pengasuh pun mengembalikan bayi itu. Alhasil, pada 9 Oktober 2026, RS mengambil bayi itu dan membuangnya di pinggir jalan.

"Setelah bersitegang dengan pengasuh, RS membawa pergi bayinya dan menelantarkannya di pinggir jalan Sipange hingga ditemukan warga," sebutnya.

Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya kini tengah memburu RS yang diduga telah pergi melarikan diri.

"Kami telah memeriksa para saksi dan fokus melakukan pengejaran terhadap RS. Saat ini, kondisi bayi sudah mendapatkan perawatan medis serta perlindungan penuh dari pihak berwenang," pungkasnya.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads