Kakak Beradik di Bintan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Kepulauan Riau

Kakak Beradik di Bintan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 09 Okt 2026 15:50 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual. (iStock)
Bintan -

Kakak beradik yang masih di bawah umur di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menjalani asesmen di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan kasus ini awalnya terungkap pada 2025 setelah salah satu korban berinisial Z melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pacarnya. Dalam proses pendampingan, korban kemudian mengungkap dugaan perbuatan serupa yang dilakukan anggota keluarganya.

"Dari asesmen awal itu, korban menyampaikan bahwa dirinya juga pernah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan bapak tiri dan abang kandungnya," kata Bimo, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggota keluarga korban. Bapak tiri dan abang kandung korban telah diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

"Kejadian pertama itu pada 2025. Di mana salah satu korban dirudapaksa sama pacarnya. Lalu ibu korban melaporkan ke polisi. Untuk bapak tiri telah diamankan. Yang abang kandungnya ini anak yang berkonflik dengan hukum. Minggu depan harus diselesaikan berkasnya," ujarnya.

Dalam perkembangan berikutnya, kakak korban berinisial P juga mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan abang iparnya.

"Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi dua kali pada Juli 2026, yakni pada 1 Juli dan 21 Juli," ujarnya.

Untuk korban, polisi memastikan penanganan terhadap korban masih berjalan. Pendampingan psikologis dilakukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus mengantisipasi dampak trauma akibat dugaan kekerasan seksual yang dialami.

"Masih dilakukan pendampingan psikologi kepada para korban. Takutnya ada traumatik," ujarnya.



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads