2 Orang Ditangkap Usai Video Pekerja Diduga Dikeroyok di Batam Viral

Kepulauan Riau

2 Orang Ditangkap Usai Video Pekerja Diduga Dikeroyok di Batam Viral

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 07 Okt 2026 14:00 WIB
Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pekerja diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Foto: Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pekerja diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung. (dok. Polsek Sagulung)
Batam -

Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap pekerja berinisial C (52) di Batam. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial dan dilaporkan ke Polsek Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial K (45) dan A alias T (54). Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung pada Selasa (6/10/2026).

"Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para terduga pelaku," kata Riyanto, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kavling Flamboyan, Kelurahan Sungai Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Batam.

"Saat itu, korban bersama sembilan rekannya disebut hendak meninggalkan proyek tempat mereka bekerja di Sekupang karena persoalan pembayaran gaji," ujarnya

ADVERTISEMENT

Korban kemudian dijemput dan dibawa ke kantor milik K di kawasan Kavling Flamboyan untuk dimintai keterangan. Saat berada di lokasi, korban diduga dipaksa membuka telepon selulernya.

"Setelah ditemukan tiket pesawat, K diduga memukul wajah korban," ungkapnya.

Korban juga diduga dipaksa melepas pakaian. Sementara itu, uang hasil kasbon korban sebesar Rp 4,5 juta disebut diambil oleh A alias T.

"Selanjutnya korban dipukul bagian tubuh dan punggungnya menggunakan selang secara berulang kali," ujar Riyanto.

Dalam kondisi terbaring, korban kembali diduga dipukul pada bagian wajah dan ditendang pada paha. A juga diduga kembali memukul wajah korban menggunakan tangan.

Setelah kejadian tersebut, korban tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi selama beberapa hari. Pada 5 Agustus 2026 sekira pukul 13.00 WIB, korban akhirnya berhasil menemui rekan-rekannya di wilayah Sekupang.

"Namun, pada sore harinya korban kembali dijemput dan dibawa ke kantor K," Ujarnya.

Di lokasi tersebut kemudian dibuat kesepakatan terkait penggantian biaya sebesar Rp 71 juta. Nilai tersebut disebut sebagai biaya kedatangan ke Batam dan utang kasbon selama bekerja.

"Dari jumlah tersebut, pihak korban disebut telah membayar Rp 35 juta. Sisanya disepakati untuk dicicil sambil korban kembali bekerja," Ujarnya.

Kasus tersebut kemudian diketahui keluarga korban setelah melihat video yang memperlihatkan kondisi luka korban dan beredar di media sosial.

Polisi mengamankan K dan A alias T pada 6 Oktober 2026. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisi video kondisi luka korban. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pendalaman kasus.

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 262 ayat (2) atau Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori IV.

Sebelumnya, Video sejumlah pekerja asal Jawa Barat yang mengaku mengalami kekerasan dan tidak mendapatkan upah layak di sebuah proyek di Batam, Kepuluan Riau (Kepri) viral di media sosial. Polisi kini tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan tersebut.

Dilihat detikSumut pada Selasa (6/10/2026) sebuah video yang beredar, menunjukkan seorang pekerja mengaku dipukuli hingga mengalami luka pada bagian badan hingga kepala. Pekerja tersebut juga menyebut dirinya bersama sejumlah rekannya bekerja di kawasan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam.

"Ini pecah semua, jadi berdarah," ujar pekerja tersebut dalam video viral.

Dalam video viral itu paka pekerja juga meminta gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi untuk memperhatikan nasib mereka di Batam.

"Tolong pak Dedy kami di sini, Sekupang , Batam. Pondok daun Sekupang. Tolong pak Dedy dipukulin kayak maling, kami warga Jawa Barat," ujar beberapa pekerja dalam video viral

Dalam video itu, seorang warga yang mendampingi para pekerja menyebut mereka merupakan warga Jawa Barat, di antaranya berasal dari Majalengka dan Kertajati. Mereka disebut mengalami persoalan pembayaran upah hingga dugaan kekerasan.

"Mereka nggak dibayar dan terjadi penyiksaan. Mereka dipekerjakan seperti rodi," kata pria dalam video tersebut.

Pria itu kemudian membawa sejumlah pekerja ke kantor polisi untuk membuat laporan. Para pekerja juga menyampaikan keinginan untuk kembali ke Jawa Barat.

"Pengen pulang pak, pak," ujar salah satu pekerja.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menikmati Pijat Spa dan Perawatan Tubuh untuk Relaksasi di Batam "
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads