Kecelakaan 2 Motor di Sergai, 1 Orang Tewas-1 Lainnya Alami Patah Kaki

Kecelakaan 2 Motor di Sergai, 1 Orang Tewas-1 Lainnya Alami Patah Kaki

M Ilham Pradila - detikSumut
Minggu, 04 Okt 2026 14:32 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Serdang Bedagai -

Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami patah kaki.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (3/10). Korban inisial ZR (17), warga Dusun II, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan satu orang lainnya mengalami luka-luka," kata Bringin, (4/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bringin menjelaskan kecelakaan tersebut bermula saat RS (18) mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi. Rian datang dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, RS hendak menyeberang jalan. Namun, pada saat bersamaan, Zikri yang mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi melaju dari arah Sei Rampah menuju Desa Sei Parit.

ADVERTISEMENT

"Karena jaraknya sudah terlalu dekat, kendaraan yang hendak menyeberang tersebut tidak dapat terhindarkan sehingga terjadi benturan atau tabrak samping," ujarnya.

Benturan tersebut menyebabkan ZR mengalami luka parah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban Atas nama ZR (17) meninggal dunia,"ucapnya.

Sementara itu, pengendara RS mengalami luka serius, di bagian kaki hingga kepala korban, sehingga terpaksa dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman, untuk perawatan intensif.

"Patah tulang pada kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, serta luka robek pada pelipis kanan. Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman," ucapnya.

Petugas piket Sat Lantas Polres Sergai yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan, mendata saksi dan korban, serta mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai untuk kepentingan penyelidikan," jelas Bringin.

Polisi juga mencatat RS tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Bringin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dia meminta masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm standar SNI.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jangan mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi dan selalu gunakan helm standar SNI," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Korlantas Pakai Face Recognition, 16 Ribu Pelanggaran Pelat Nomor Terekam ETLE"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads