Polisi Panggil 5 Siswa Diduga Bully Bocah SD di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 30 Sep 2026 19:40 WIB
Foto: Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan segera memintai keterangan para siswa yang diduga merundung bocah perempuan kelas 6 SD di Kota Medan. Pemeriksaan direncanakan akan dilakukan pekan depan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga mengatakan ada lima orang anak yang diduga melakukan perundungan ke korban.

"Jadwal undangan ke anak-anak (terduga) pelaku pekan depan. Ada 5 anak," kata Dearma, Rabu (30/9/2026).

Dearma menyebut penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, ada 8 saksi yang dimintai keterangan.

Perwira pertama Polri itu menyebut kondisi korban kini sudah membaik, meski belum sekolah.

"Sudah periksa saksi-saksi, 8 saksi," jelasnya.

Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles Gultom mengatakan peristiwa itu terjadi Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Pihaknya telah menjemput korban dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.

"Di mana korban adalah anak di bawah umur dan juga pelaku juga kawannya sendiri yang mana anak di bawah umur juga," kata Harles, Senin (28/9).

Harles menyebut peristiwa di video viral itu terjadi Selasa (22/9) malam. Para pelaku perundungan itu merupakan anak tetangga korban.



Simak Video "Video: Keren! Bocah SD Kemusu Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork