Bentrokan Setokok Batam, Polisi Kembali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kepulauan Riau

Bentrokan Setokok Batam, Polisi Kembali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 28 Sep 2026 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei saat memberikan keterangan penetapan tersangka bentrokan di Setokok, Batam.
Foto: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei saat memberikan keterangan penetapan tersangka bentrokan di Setokok, Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Polisi kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok di Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Keempatnya ditetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan dua tersangka yang ditetapkan Ditreskrimum Polda Kepri masing-masing berinisial AG dan GT. Keduanya telah ditangkap dan ditahan.

"AG dan GT telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Nona saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya disangkakan Pasal 262 dan atau Pasal 307 juncto Pasal 20 KUHP. Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau menggunakan senjata penikam atau penusuk.

"Keduanya ditangkap dan dilakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nona mengatakan AG dan GT memiliki peran yang saling berkaitan dalam perkara tersebut. AG disebut sebagai pihak yang memberikan perintah, sedangkan GT disebut menerima perintah.

"Peran keduanya yang pasti saling terhubung. AG pemberi perintah dan GT yang menerima perintahm. GT lebih dahulu ditahan pada Jumat, sedangkan AG ditahan pada Sabtu," Ujarnya.

Selain AG dan GT, Polresta Barelang juga menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya berinisial ZA dan FR.

"Sejak Sabtu lalu juga telah diamankan dua orang yang terlibat dalam peristiwa Setokok, yaitu ZA dan FR oleh Polresta Barelang," ujar Nona.

Dengan penambahan empat tersangka tersebut, total orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara bentrokan Setokok menjadi 10 orang. Lima tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kepri dan lima lainnya oleh Polresta Barelang.

Sebelumnya, Bentrokan dua kelompok di Setokok mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Bentrokan kedua kelompok tersebut berkaitan dengan konflik lahan di lokasi yang jadi tempat keributan.



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads