Residivis begal bernama Dendi alias Senen (23), di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditembak polisi. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Melansir detikSumbagsel, penangkapan Dendi terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dinihari pukul 00.30 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Mapolres Tulang Bawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tadi malam pelaku berhasil ditangkap, namun dalam proses penangkapan ada perlawanan dan upaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya.
Aprfyyadi mengatakan penangkapan pelaku atas laporan masyarakat terkait pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dan rekannya yang masih DPO.
"Jadi pada Senin (21/9) korban wanita ini sedang memetik daun singkong, kemudian didatangi dua pelaku yang kemudian mengambil motor korban, keduanya juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Atas hal tersebut, korban takut hingga merelakan motornya dibawa kedua pelaku, lalu korban membuat laporan sebelum akhirnya satu pelaku tertangkap.
Dari hasil penyelidikan, Dendi merupakan residivis berbagai kasus mulai dari begal hingga pencuri sawit.
"Berdasarkan catatan kami yang bersangkutan ini residivis kasus curas dan pencurian sawit," tandas Apfryyadi.
Baca juga: Residivis Begal di Lampung Ditembak Polisi |
