Seorang sopir truk, Suprayogi (60), mengalami kebutaan pada mata kirinya setelah dilempar batu oleh seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Polisi menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan peristiwa itu terjadi di Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, pada Senin (14/9/2026). Saat itu, Suprayogi bersama anaknya, Sutrisno, sedang mengemudikan truk dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di Simpang Bedagai, mereka berhenti karena kondisi lalu lintas macet. Kemudian, pelaku menghampiri korban hingga terjadi pertengkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menghampiri korban sehingga terjadi pertengkaran mulut. Kemudian terjadi perkelahian fisik," kata Bringin, Jumat (25/9/2026).
Saat perkelahian berlangsung, pelaku mengambil batu dari tanah lalu melemparkannya ke arah korban. Batu tersebut mengenai mata kiri korban hingga menyebabkan luka berat dan kebutaan.
"Setelah melempar batu, pelaku melarikan diri dari lokasi," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, bukti, dan hasil visum et repertum (VeR), petugas mencari keberadaan pelaku bernama Heri Gunawan .
Kemudian keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan pada Sabtu (19/9/2026). Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, Tim Opsnal Unit Polsek Sei Rampah berhasil menangkapnya.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, tetapi berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Polsek Sei Rampah," jelasnya.
Polisi menyita satu buah batu yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.
Pelaku kini dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap perselisihan secara kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.
