Polretabes Medan menangkap dua orang spesialis pencuri sepeda motor di masjid. Pelaku mencuri sepeda motor saat para korban sedang melaksanakan ibadah salat di masjid.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Romi (53) dan Muhammad Irpan Simanjuntak (33). Keduanya ditangkap di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku spesialis ranmor di mesjid " kata Bimo, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Total ada tujuh TKP masjid yang terungkap, yakni di Medan,Deli Serdang hingga di Kabupaten Asahan.
"Tujuh mesjid menjadi sasaran pelaku dan satu mesjid di daerah Kisaran," ucapnya.
Adapun jenis sepeda motor dan lokasi pencurian kedua pelaku yakni yakni Honda Beat di Masjid SP Bandung, Bandar Setia, Deli Serdang, pada 2017. Dia juga mengaku mencuri Honda Vario di masjid kawasan Bandar Setia, Tembung, pada November 2017.
Kemudian sekitar empat bulan lalu, pelaku Romi mengaku mencuri Honda Vario di masjid kawasan Lau Dendang. Dia juga mengaku mencuri Honda Beat di Jalan Puskesmas Futsal, Tembung, sepekan sebelum ditangkap.
Sementara Muhammad Irpan mengaku mencuri Honda Vario di kawasan Simpang Limun, Kemiri 3, Medan Kota, sekitar sebulan lalu. Dia juga mengaku mencuri Honda Supra X di lokasi yang sama sekitar dua bulan lalu.
Satu kasus lainnya terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Irpan mengaku mencuri Honda Vario di sebuah kos-kosan Jalan Bakti, Gang Tarbiah, Kisaran, pada Juli lalu.
"Keduanya memang merupakan sindikat ranmor di mesjid dimana korban sedang ibadah," ucapnya.
