Aceh

Uang Rp 100 Juta Milik Warga Aceh Digondol Maling saat Salat di Masjid

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 21 Sep 2026 13:58 WIB
Foto: andi saputra
Banda Aceh -

Seorang pria berinisial MI (42) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang milik warga Aceh Besar Syahrul Fadhli (55) sebesar Rp 100 juta. Korban kehilangan uangnya saat sedang salat di masjid.

Kejadian bermula saat korban berangkat dari kampungnya di Desa Lamsiot, Kecamatan Indrapuri menuju Montasik untuk membeli padi menggunakan mobil pikap, Selasa (15/9). Korban membawa uang tunai Rp 83 juta untuk keperluan transaksi.

Padi yang dibeli tersebut dijual ke kawasan Desa Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar. Dalam transaksi itu, korban menerima pembayaran tunai sekitar Rp31 juta.

"Dengan demikian uang tunai yang dibawa korban saat itu mencapai sekitar Rp 114 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Usai menjual padi, korban singgah di Pesantren MUQ di Desa Pagar Air untuk membayar biaya sekolah anaknya. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan ke Toko Jasa Kawan di kawasan Lambaro untuk membeli padi.

Ketika masuk waktu salat Zuhur korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikendarainya di halaman parkir Masjid Jamik Lambaro. Sisa uang Rp 100 juta ditaruh di bawah tempat duduk mobil.

"Setelah selesai melaksanakan salat, korban kembali ke kendaraan dan mendapati uang tersebut sudah tidak ada," jelasnya.

Korban melapor kejadian itu ke Polresta Banda Aceh. Setelah selidiki, pelaku MI diciduk Unit V Jatanras Satreskrim Polresta di kawasan Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (19/9).

"Terduga pelaku diamankan bersama sisa uang tunai Rp 16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, serta satu unit handphone Oppo A5s," jelas Dizha.



Simak Video "Video: Bisnis Penjualan Data Pribadi Dibongkar Polisi di Jawa Barat"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork