Polisi menangkap komplotan geng motor ditangkap di Jalan Marah Rusli, Kisaran, Kabupaten Asahan, karena membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak tawuran. Tiga remaja diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat soal adanya remaja yang membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran pada Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 02.20 WIB. Petugas kemudian melakukan patroli dan pengejaran hingga mengamankan tiga remaja.
"Petugas mengamankan tiga remaja yang kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Imanuel kepada detikSumut saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja berinisial AADA (16), A (17), dan RS (16) diduga membawa senjata tajam untuk tawuran. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan senjata tajam yang disimpan di bagian atas rumah para pelaku.
"Petugas menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di bagian atas rumah atau atap," ujarnya.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Asahan. Dua senjata tajam dan satu unit telepon seluler Android turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Imanuel meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya tawuran geng motor maupun gangguan kamtibmas lainnnya di wilayah Asahan.
"Jika ada tawuran maupun gangguan kamtibmas, segera lapor ke petugas kepolisian atau telepon ke 110," ujarnya.
Dia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar hingga larut malam. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai kegiatan negatif, seperti geng motor, tawuran, maupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
