Polres Tanjungbalai sedang memeriksa oknum polisi yang digerebek tanpa busana bersama dua perempuan di dalam mobil, di area Rusunawa, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Oknum polisi itu bakal ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ruslan membenarkan oknum yang digerebek warga tersebut merupakan anggota Polres Tanjungbalai. Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan oleh Propam Polres Tanjungbalai.
"Benar, oknum tersebut dari Polres Tanjungbalai. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tanjungbalai," kata Ruslan, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslan mengatakan, oknum tersebut akan ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari apabila dalam pemeriksaan ditemukan minimal dua alat bukti.
"Ketika memenuhi dua alat bukti, yang bersangkutan akan dipatsus 30 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait informasi oknum polisi tersebut diamankan warga bersama dua perempuan, Ruslan mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Itu saat ini masih didalami pemeriksaan," katanya.
Ruslan menyebut oknum yang digerebek warga bertugas di Satuan Samapta Polres Tanjungbalai. Dia juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut memiliki hubungan pacaran dengan salah satu perempuan yang disebut berada bersamanya.
"Benar, mereka berpacaran," pungkasnya.
