Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai Tembus 1,124 Miliar Batang

Nasional

Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai Tembus 1,124 Miliar Batang

Ilyas Fadilah - detikSumut
Jumat, 18 Sep 2026 22:21 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Ambang Priyonggo (kedua kanan) bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kedua kiri), Komandan Polisi Militer Kodaeral III Jakarta Kolonel Laut (PM) Desy Arnaz (kiri) dan perwakilan tokoh masyarakat Embay Mulya Syarief (kanan) menuangkan barang bukti minuman keras ke dalam tong saat pemusnahan di Kantor DJBC Banten, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026).
Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Medan -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan telah mengamankan sebanyak 1,124 miliar batang rokok ilegal melalui berbagai tindakan penindakan hingga Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 60% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa fungsi Bea Cukai tidak sebatas mengejar penerimaan negara. Institusi tersebut juga memiliki tugas untuk mengawasi sekaligus menindak peredaran barang ilegal, termasuk barang yang dikenakan cukai.

"Kalau kita lihat 1,124 miliar batang itu peningkatannya 60% dari tahun lalu. Tapi jumlah penindakan yang hanya naik 9,8%," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026) melansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga Agustus 2026, jumlah penindakan tercatat mencapai 13.151 kali. Suahasil menilai perbedaan antara kenaikan jumlah rokok yang diamankan dan jumlah penindakan menunjukkan bahwa volume barang yang ditemukan dalam setiap operasi semakin besar.

ADVERTISEMENT

Tak hanya rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Meskipun frekuensi penindakannya mengalami penurunan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat. Total narkotika yang disita mencapai 11,43 ton dari berbagai jenis.

Suahasil turut menyoroti salah satu kasus besar, yakni pengamanan 2,6 ton metamfetamin cair yang diangkut kapal MV Ocean Porter. Dia menegaskan keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya.

"Lagi-lagi, teman-teman BC itu bekerja sama dengan aparat-aparat yang lain. Dan ini adalah menjaga Republik Indonesia," tutup Suahasil.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads