Polres Samosir menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM untuk memeras kepala desa dengan modus mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan, penangkapan keempat orang tersebut berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Polisi kemudian melakukan penangkapan di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti," katanya saat dikonfirmasi detikSumut Kamis (17/9/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat orang tersebut yakni PMS (60) dan ZK (48) warga Pematangsiantar, AP (53) dan AA (43), warga Simalungun.
Gunawan mengatakan, keempatnya diduga melancarkan aksi dengan cara meminta pertanggungjawaban terhadap BUMDes yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Simanindo dalam program ketahanan pangan untuk dilakukan audit
Ada sejumlah desa yang menjadi sasaran yakni Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan, dan Tomok Induk. Selain desa, mereka juga diduga menyasar sejumlah sekolah.
"Mereka menanyakan perkembangan BUMDes serta memberikan tekanan kepada perangkat desa," ujarnya.
Keempat terduga pelaku kemudian diduga meminta uang jika pihak desa tidak ingin BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 4 juta.
Sejumlah desa yang diduga khawatir BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan rela memberikan uang kepada mereka sesuai kesepakatan.
"Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah," ungkapnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan para terduga pelaku.
"Penyidik masih melakukan pendalaman," ucap Gunawan.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.
Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
