2 Jambret Ditangkap Warga di Pekanbaru, Ternyata Residivis

Riau

2 Jambret Ditangkap Warga di Pekanbaru, Ternyata Residivis

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 15 Sep 2026 16:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: Ilustrasi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Pekanbaru -

Polisi menangkap dua jambret perhiasan emak-emak di Pekanbaru, Riau. Keduanya ternyata adalah residivis di kasus serupa.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Munthe menyebut kasus terungkap setelah kedua pelaku Rizal Fahruri (27) dan Ilham S (22) ditangkap massa. Polisi lalu membawa pelaku untuk pengembangan.

"Benar, kedua pelaku adalah residivis," kata Martin ketika dimintai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya ditangkap massa dan diamankan polisi setelah beraksi di Jalan Cipta Karya, Sialangmunggu. Kedua pelaku mengendarai motor Vario hitam BA 4718 PAB.

ADVERTISEMENT

Tak mau buang waktu, pelaku langsung memepet korban KO (49) yang baru saja pulang belanja. Saat itulah kedua pelaku langsung merampas gelang emas yang berada di tangan kiri korban.

"Saat gelang ditarik korban langsung teriak 'Jambret'. Jadi warga yang mendengar itu langsung mengejar hingga terjatuh," tegas Martin.

Warga yang ramai langsung mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya warga melapor ke kepolisian setempat dan diamankan dari kerumunan warga yang emosi.

Hasil pengembangan, kedua warga Rumbai dan Marpoyan Damai itu ternyata residivis. Keduanya kini telah diamankan polisi serta barang buktinya.



(ras/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads