Tak Kunci Stang, Motor Pria di Aceh Digondol 2 Maling

Aceh

Tak Kunci Stang, Motor Pria di Aceh Digondol 2 Maling

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 15 Sep 2026 10:24 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Ilustrasi. (Dok.Detikcom)
Banda Aceh -

Dua pria di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga mencuri motor milik seorang warga yang terparkir di depan rumahnya. Korban tidak mengunci stang kendaraannya sehingga memudahkan pelaku mendorongnya.

Kejadian bermula saat korban Muhammad Fadhla (18) memarkirkan motor Honda Beat berpelat BL 5123 EAF usai membeli es teh, Minggu (13/9/2026) sore. Usai Maghrib, ibu korban keluar rumah dan melihat motor anaknya sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat menanyakan keberadaan motornya ke tetangga namun tidak ada yang melihat. Kasus itu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh sehingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diselidiki, tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi kedua terduga pelaku RMZ (34), dan BA (32) berada di kawasan Desa Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Mereka diketahui berdomisili di Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

"Tim melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan keduanya sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan raya desa tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

Saat diamankan dan dimintai keterangan awal, keduanya mengakui telah mencuri motor korban. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang dicuri.

"Sepeda motor tersebut disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri saat stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci. Motor tersebut didorong menggunakan sepeda motor milik terduga pelaku.

"Kami mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dizha mengimbau masyarakat khususnya para pemilik sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemilik kendaraan diingatkan tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkir sepeda motor.

"Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan," jelasnya.



(agse/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads