Dua penjaga kebun sawit membacok dan menembak rekannya, Tosa Sembiring alias Pajak (55) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian tersebut.
Adapun kedua pelaku adalah Jenda Meriah Tarigan (55) dan Sukmo Kujowo (30).
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pembunuhan itu terjadi di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (31/8/2026). Awalnya, sekira pukul 09.30 WIB, kedua pelaku selaku penjaga kebun sawit milik salah satu warga, melihat ada banyak buah kelapa sawit yang hilang di kebun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, saat melintas di jalan sekira pukul 15.45 WIB, pelaku Sukmo melihat korban tengah mengendarai sepeda motor sambil membawa keranjang di belakangnya.
"Pelaku (Sukmo) melihat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor yang memiliki along-along (keranjang) ke arah ladang warga itu," kata Ghulam, Kamis (10/9).
Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku Sukmo menuju rumah Jenda untuk memberitahu soal hal itu. Saat itu, pelaku Jenda pun mengajak Sukmo untuk menghajar korban jika bertemu.
Sukmo pun menyepakati hal tersebut. Lalu, keduanya menyiapkan dua parang dan senapan angin untuk menghajar korban. Setelah itu, kedua pelaku menuju kebun sawit milik warga tersebut.
Kemudian, sekira pukul 16.30 WIB, kedua pelaku mendengar suara motor korban. Sontak keduanya pun bersembunyi di balik pohon kelapa sawit.
Saat korban melintas di depan para pelaku, keduanya langsung membacok kepala korban menggunakan parang berulang kali hingga membuat korban jatuh bersama sepeda motornya.
Korban pun berupaya untuk berdiri mengambil parang miliknya. Melihat itu, pelaku Jenda menembakkan senapan angin ke tubuh korban.
"Pelaku JM (Jenda) menembakkan senapan angin miliknya ke korban dan pelaku SK (Sukmo) terus membacokkan perangnya ke kepala korban," jelasnya.
Ghulam menyebut korban berupaya untuk lari dari lokasi. Namun, kedua pelaku terus mengejar korban.
Korban yang tak berdaya terjatuh ke tanah. Pada saat itu, kedua pelaku kembali membacok korban secara membabi buta.
Kedua pelaku sempat menunggu selama 20 menit untuk memastikan apakah korban telah tewas. Setelah yakin korban telah meninggal dunia, para pelaku mengambil motor korban dan meletakkannya di dekat jasad korban. Lalu, kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi sekira pukul 17.00 WIB.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut mayat korban baru ditemukan pada Kamis (3/9) siang, oleh salah seorang warga. Penemuan mayat itu lalu dilaporkan ke Polsek Kuala.
"Polsek Kuala langsung ke TKP dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam kondisi sudah mulai membusuk dipenuhi. Selanjutnya, petugas membawa mayat korban untuk autopsi ke RS Bhayangkara Medan," ujarnya.
Ghulam menyebut para pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku Jenda berperan sebagai otak pelaku yang mengajak pelaku Sukmo untuk membunuh korban, ikut membacok serta menembak korban.
Sementara pelaku Sukmo berperan membacok bagian kepala, badan dan memotong tangan kanan korban. Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda pada Minggu (6/9) dan Senin (7/9).
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu menyebut bahwa para pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif kedua pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab, korban diduga sering mencuri sawit di kebun yang dijaga oleh korban dan pelaku.
"Kedua pelaku sakit hati kepada korban karena korban sering mencuri buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga oleh korban bersama pelaku. Namun, korban tetap mencurinya," pungkasnya.
