Polisi mengungkap fakta baru terkait pria yang sempat viral karena mengalami kecelakaan dan kedapatan membawa ranting ganja di dalam tas. Pria berinisial UK itu ternyata memiliki kebun ganja di rumahnya di Kabupaten Karo.
Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, pengungkapan kebun ganja tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi menemukan ganja di dalam tas UK.
"Petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap yang terdiri atas akar, batang, ranting, daun, dan biji," kata Joni melalui keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebun ganja tersebut ditemukan di kampung UK, tepatnya di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Polisi kemudian melakukan penghitungan dan penimbangan terhadap 12 batang pohon ganja tersebut.
"Ke-12 batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menemukan ganja di dalam tas yang dibawa UK. Dari tas tersebut, petugas mengamankan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun, dan biji seberat 510 gram.
Selain itu, polisi menemukan satu bungkus ganja kering dengan berat 5,51 gram. Dengan temuan tersebut, total barang bukti ganja yang diamankan polisi dari dua lokasi mencapai sekitar 4,5 kilogram.
"Total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar 4,5 kilogram," ucap Joni.
Saat ini, UK beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
UK dijerat Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria berinisial K ditangkap polisi lalu lintas karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di dalam tasnya. K awalnya mengalami kecelakaan lalu lintas, kemudian polantas yang hendak membantu malah menemukan ganja dalam tas pria tersebut. Peristiwa itu terjadi di SPBU Mulawari, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas polisi lalu lintas, Aipda Bagus Sembiring, menemukan ranting dan daun ganja segar yang dibawa pengendara sepeda motor di dalam tasnya.
"Ini ganja apa bukan, saya tidak tahu karena saya bukan pemain ini. Mudah-mudahan ini jangan yang terlarang," kata Aipda Bagus Sembiring dalam narasi video yang beredar di media sosial.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah tanaman ganja di kediaman pria tersebut.
"Ini Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sebut kurang lebih sekitar 9 sampai 10 pohon," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026). Awalnya, K mengalami kecelakaan di kawasan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam tasnya.
"Kecelakaan itu awalnya, saat dicek ditemukan ganja di tas," ucapnya saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal ganja yang dibawa K. Polisi selanjutnya menemukan tanaman ganja yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.
"Kemudian mereka ke ladang menemukan lagi beberapa batang ganja tersebut, namun tidak tahu berapa jumlah lengkapnya," pungkasnya.
