Polisi menangkap pencuri bernama Ayub (23) yang menjalankan aksinya dengan modus membakar etalase minimarket dengan BBM jenis pertalite di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mempelajari aksinya dari nonton YouTube.
"(Bakarnya) pakai pertalite yang dibawa di botol kecil. Jadi, sudah disiapkannya," kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (8/9/2026).
Ras Maju menyebut ide mencuri dengan membakar barang-barang minimarket itu dipelajari pelaku dari YouTube. Pelaku mengaku melakukan itu karena membutuhkan uang. Kini, polisi tengah menyelidiki lokasi-lokasi lain yang diduga jadi tempat pelaku beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belajar dari YouTube katanya. Kasus ini masih kami dalami," jelasnya.
Sebelumnya, aksi pelaku ini sempat viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak awalnya pelaku tengah diamankan seorang pria. Lalu, di bagian dalam minimarket terlihat ada pekerja minimarket yang tengah sibuk memadamkan api. Etalase yang terbakar itu berada di bagian susu kotak.
Kemudian, tampak pelaku sudah diborgol ke meja yang berada di depan minimarket itu. Pelaku tampak menangis. Dia sempat ditanyai warga. Namun, pelaku mengelak dan memasang muka memelas.
Pada video lainnya terlihat saat pelaku membakar barang di minimarket lain. Pelaku tampak membakar suatu benda dan melemparnya ke bagian etalase. Setelah itu, api tampak langsung membesar.
Ras Maju menyebut pelaku memang sengaja membakar etalase minimarket itu untuk mengalihkan perhatian pekerja minimarket. Saat pekerja fokus memadamkan api, pelaku akan mencuri uang di laci kasir.
"Jadi, sengaja dibuat kegaduhan dengan membakar sesuatu untuk mengalihkan perhatian penjaga minimarket," kata Ras Maju.
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu menyebut pelaku ini pernah beraksi di minimarket yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, yakni di minimarket Aksara, Kecamatan Medan Tembung dan minimarket di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Tembung pada 30-31 Agustus 2026.
Lalu, pada Minggu (6/9) siang, petugas kepolisian menerima informasi bahwa pelaku diamankan warga usai kepergok melakukan aksi serupa di minimarket Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
"(Di minimarket Medan Selayang itu) kepergok. Personel kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Medan Tembung," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengaku telah mengambil uang dari laci minimarket Sei Rotan dan Aksara itu. Untuk di minimarket Sei Rotan, pelaku mengambil uang Rp 200 ribu, sedangkan di Aksara sebesar Rp 1 juta.
"Uang hasil pencurian digunakan untuk memperbaiki sepeda motor milik pelaku," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap Pencuri Emas Senilai Rp 64 Juta di Makassar"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
