Pria di Lampung, bernama Yusri (43) menusuk temannya bernama Jauhari hingga tewas menggunakan pisau. Pelaku ditangkap pihak kepolisian.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara pada Senin (7/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Jauhari sedang berada di ruang tamu rumahnya sambil berbincang dengan seorang temannya. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke rumah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah teman korban meninggalkan rumah, tersangka masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tusukan itu mengenai bagian dada korban," katanya.
Ivan mengatakan Jauhari sempat dilarikan ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akibat luka itu, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan,"sebutnya.
Atas peristiwa itu, polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku setelah berkoordinasi dengan keluarganya.
"Setelah mengetahui keberadaannya, tim kemudian menjemput Yusri di wilayah Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan," kata Ivan.
Dalam peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau cap garpu bergagang kayu tanpa sarung yang ditemukan memiliki bercak darah.
Atas perbuatannya, Yusri diproses hukum dengan sangkaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
