Seorang guru bernama Marselinus Munceng alias MM di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi. Oknum guru itu ditangkap karena diduga mencabuli 13 siswa-siswi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta tempat dirinya mengajar.
"Iya untuk sementara dari hasil pemeriksaan (korban berjumlah) 13 orang, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ujar Kasihumas Polres Sumba Barat Ipda Ruslan Amin, Minggu (6/9/2026) dikutip dari detikBali.
Ruslan mengungkapkan tindakan asusila yang diduga dialami oleh belasan korban itu terjadi sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026. Perbuatan asusila MM diduga dilakukan saat para korban tengah mengikuti les privat di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa MM diduga memiliki penyimpangan seksual. Adapun, belasan korban itu adalah perempuan dan laki-laki.
"Modusnya les privat kemudian adanya penyimpangan seksual dari pelaku juga," ungkap Ruslan.
Menurut Ruslan, kasus tersebut awalnya terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Polres Sumba Barat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa delapan korban sebagai saksi.
Selain itu, sebanyak empat korban sudah divisum di RSUD Waikabubak. Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melibatkan psikolog untuk mendampingi dan pemeriksaan psikologi terhadap para korban.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya," imbuh Ruslan.
Artikel ini telah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini
