Polisi Selidiki Kasus Ketua KPU Langkat Diduga Gelapkan Mobil Pemkab

Polisi Selidiki Kasus Ketua KPU Langkat Diduga Gelapkan Mobil Pemkab

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 03 Sep 2026 21:41 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra)
Langkat -

Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam mengatakan penyelidikan itu berawal adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ada dumas dari salah satu LSM. Dumasnya akan kami selidiki," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghulam mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah pihak, di antaranya pelapor, KPU dan pihak Pemkab. Sementara untuk Ketua KPU-nya belum dimintai keterangan. Sejauh ini, mobil yang diduga digelapkan Husni itu juga belum ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Ketua KPU-nya belum, mobilnya juga belum," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan Husni dilaporkan atas perintah KPU RI. Ia menyebut KPU Sumut saat ini menunggu jadwal sidang DKPP.

"KPU RI juga memerintahkan KPU provinsi melaporkan ketua ini ke DKPP dugaan pelanggaran kode etik, sudah kita daftarkan, sekarang posisinya menunggu jadwal sidang," katanya, Selasa (1/9).

Menurut Agus, Husni juga sudah diberhentikan dari jabatannya. Ia bilang mobil Pemkab Langkat yang dipakai Husni sudah 8 bulan menghilang.

"Iya (Husni) diberhentikan sementara. Dugaan menggelapkan mobil dari Pemkab yang dipinjamkan ke KPU Langkat, dipakai sama dia, hampir 8 bulan nggak bisa ditunjukkan (mobil) di kantor," jelasnya.

Husni diberhentikan sementara berdasarkan rapat pleno KPU RI. Rapat pleno itu dilakukan setelah KPU Sumut melakukan pemeriksaan terhadap KPU Langkat.



(fnr/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads