Polisi Bongkar Kasus Penipuan Bisnis Mobil di Pekanbaru, Kerugian Rp 40 M

Riau

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Bisnis Mobil di Pekanbaru, Kerugian Rp 40 M

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 26 Agu 2025 18:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Pekanbaru -

Kasus penipuan lewat investasi bisnis mobil di Pekanbaru yang merugikan ratusan korban dibongkar polisi. Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 40 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan kasus itu ditangani pihaknya setelah menerima laporan dari M (38). Polisi lalu mengusut kasus itu dan sejumlah saksi diperiksa.

"Awalnya korban ditawari oleh Marketing PT AAS. Korban dibujuk kerjasama dalam hal kontrak mobil untuk penggunaan korban dan diiming-iming sesuatu," kata Berry saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yakin dan tergerak menyerahkan uang Rp 150.000.000 kepada PT AAS. Uang itu untuk penggunaan mobil selama 3 tahun dan membuat perjanjian kontrak dengan Direktur Utama berinisial DAW.

Setelah menyerahkan uang, korban disebut menerima keunggulan berupa tidak dikenai biaya service dan tidak dikenakan biaya pembayaran pajak dan pada saat 3 tahun korban mendapatkan kembali uang sekitar 70 persen atau sebesar Rp 105.000.000.

ADVERTISEMENT

Namun setelah berjalan 3 bulan pemakaian, ternyata baru diketahui bahwa mobil yang dipakainya bukan milik PT AAS. Melainkan milik orang lain.

"Karena merasa tertipu korban meminta uang miliknya dikembalikan namun sampai dengan saat ini uang korban tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya korban membuat laporan dan kami tindaklanjuti," kata Berry.

Hasil pemmeriksaan lanjutan dan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka penipuan penggelapan pada 17 Agustus lalu. Ketiganya adalah FBM selaku Komisaris, KK selaku Direktur dan DAW selaku Direktur Utama.

Bahkan hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi-saksi didukung dengan dokumen yang ada tercatat nasabah berjumlah lebih kurang 304 orang di luar vendor yang jadi korban.

"Korban ada ratusan orang. Perkiraan untuk kerugian mencapai Rp 40 miliar, namun ini masih kami terus kembangkan," kata Berry.




(ras/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads