Keluarga Minta Kasus Kematian Eks Istri Polisi Ditarik ke Polda Sumut

Keluarga Minta Kasus Kematian Eks Istri Polisi Ditarik ke Polda Sumut

M Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 27 Agu 2026 22:01 WIB
Suasana saat demo di Polda Sumut dan Ibu korban (dok. Mhd Ilham Pradilla)
Foto: Suasana saat demo di Polda Sumut dan Ibu korban (dok. Mhd Ilham Pradilla)
Medan -

Aksi keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang polisi yang tewas dalam kasus yang diduga bunuh diri, di depan Mapolda Sumut ricuh. Dalam aksi tersebut, keluarga Winda menuding Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto tak punya hati.

Pantauan di lokasi, Kamis (27/8/2026), aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Massa sempat memblokade jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Massa juga sempat menerobos masuk melalui pintu Mapolda Sumut dan masuk ke area Mako Polda Sumut.Situasi sempat ricuh hingga terjadi gesekan antara massa aksi dan polisi. Namun, situasi akhirnya dapat ditenangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Kapolda, kau juga lahir dari rahim seorang ibu. Bapak Kapolda pasti bisa merasakan sakitnya seorang ibu ketika putrinya meninggal secara tidak wajar. Kapolda Sumut seperti tidak memiliki hati Nurani," kata Ibu kandung Winda, Yesti Laila.

ADVERTISEMENT

Yesti meyakini ada kejanggalan dalam kematian putrinya. Dia juga tidak percaya putrinya meninggal karena bunuh diri.

"Kami merasa batin dan naluri saya mengatakan anak saya dibunuh. Batin saya berkata begitu, Pak Kapolda," katanya.

"Saya merasa anak saya tidak tega meninggalkan saya karena ibunya sudah lama di kursi roda selama delapan tahun. Bagaimana hati saya? Lihatlah, Bapak-bapak polisi dan Kapolda. Suatu saat saya dipanggil Tuhan," lanjut dia.

Kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringo-ringo, mengatakan pihak keluarga telah kehilangan kepercayaan terhadap penyidik Polrestabes Medan. Karena itu, keluarga meminta kasus tersebut ditangani oleh Polda Sumut.

"Keluarga secara tegas menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap penyidik Polrestabes Medan. Pasalnya, penanganan kasus kematian Winda sudah berjalan lebih dari dua bulan, tetapi sampai sekarang belum menunjukkan hasil yang terang. Kami menduga ada hal yang ditutup-tutupi," kata Utreck.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar penanganan kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut. Mereka juga meminta dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang.

"Kita menyampaikan beberapa poin penting. Satu tadi autopsi, satu perkara ditarik ke Polda Sumut, dan penyidikannya transparan. Ada hal yang mengganjal. Sudah dari tanggal 2 sampai hari ini belum dilakukan autopsi ulang," ujarnya.

Utreck mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dokter independen untuk dilibatkan dalam proses autopsi ulang sebagai dokter pembanding dan pendamping.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa dokter independen agar nanti ada dokter pembanding dan pendamping," sambungnya.

Polda Sumut Bahas Tuntutan Keluarga

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sumut AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihaknya akan membahas seluruh tuntutan yang disampaikan massa.

"Jadi, apa pun nanti yang kalian sampaikan akan kita rapatkan. Apabila hasil dari ini bisa kalian pertanyakan lagi besok," kata Ridwan di hadapan massa.

Ridwan mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan terkait tuntutan keluarga sebelum dilakukan pembahasan internal.

"Ya, mungkin saya tidak bisa menjawab lagi kalau tidak ada hasil keputusan. Makanya, apa yang kalian sampaikan ini yang kita rapatkan. Nanti kesimpulannya kita sampaikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads