Pria bernama Musa Misa dilaporkan tewas usai dianiaya oleh istrinya, Yuliana Tefa, pakai sebuah shockbreaker. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres TTS, AKBP Kristyan Martino, mengatakan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Awalnya, perempuan berusia 56 tahun itu sedang tertidur di rumahnya.
Tak berselang lama, Musa datang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Tiba-tiba, dia melontarkan perkataan kasar lalu memarahi Yuliana hingga mengancam bakal membunuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Krstyan, Musa sudah berulang kali melakukan tindakan serupa. Yuliana yang naik pitam lantas mengambil sebatang shockbreaker di dalam kamar dan langsung menghajar suaminya itu.
Pukulan Yuliana menyasar bagian kepala Musa berulang kali hingga tewas di lokasi. Usai menghabisi nyawa Musa, Yuliana tidak melarikan diri. Dia tetap berada di rumahnya hingga polisi tiba.
"Pelaku menunjukkan sikap kooperatif saat anggota tiba di lokasi," ujar Kristyan kepada detikBali, Selasa (25/8/2026).
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memvisum korban, dan menangkap Yuliana. Saat ini, Yuliana sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres TTS.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi," terang Kristyan.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat TTS, khususnya yang sedang mengalami konflik rumah tangga agar menyelesaikannya secara damai atau melapor ke pihak berwenang. Hal itu bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Jadi jangan sekali-kali mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum dan merugikan semua pihak," pinta Kristyan.
