Pria di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, inisial FM (26) ditangkap usai menikam istrinya, SM (21) gegara kesal nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan. Korban menderita 15 luka tikam dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik korban mengalami 15 luka tusukan," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, Sabtu (22/8/2026), melansir detikSulsel.
Peristiwa tersebut terjadi di indekos, Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.05 Wita. Saat itu pelaku mengajak istrinya bicara empat mata di dalam kamar kos terkait persoalan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengajak berbicara di luar agar disaksikan keluarga, namun tersangka bersikeras masuk ke dalam kamar," beber Akmal.
Setelah pasangan suami istri (pasutri) tersebt masuk ke kamar kos, saksi mendengar korban berteriak meminta tolong. Saksi lalu masuk ke kamar dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.
"Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban. Saksi mendobrak pintu dilihat korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam lalu melarikan diri," jelas Akmal.
Saksi laly membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka tikaman dan sayatan di dada, perut hingga bokong.
"Untuk korban SM segera dilarikan ke RS Multazam untuk penanganan medis. Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami 15 luka tusuk dan sayat di bagian dada, perut, bokong, betis dan lengan," ungkapnya.
Tim URC Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku tak lama setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kesal karena korban disebut menyalahgunakan uang yang diberikan.
"Motif diduga karena kesal karena nafkah uang yang diberikan diduga disalahgunakan korban," pungkas Akmal.
