Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta penggerebekan tempat hiburan malam (THM) dan lokasi perjudian di Batam dilakukan tanpa tebang pilih. Hal itu disampaikannya setelah Bareskrim Polri menggerebek sejumlah THM dan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Batam.
Habiburokhman mengatakan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, setiap tempat yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tanpa memandang siapa pengelolanya.
"Ya kita lihat kalau memang melanggar hukum ya semuanya," kata Habiburokhman di Batam, usai menghadiri konferensi pengungkapan 2,6 ton metamfetamin cair, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan tidak boleh ada tempat yang ditindak sementara tempat lain yang melakukan pelanggaran justru dibiarkan.
"Jangan ada yang digerebek, ada yang dibiarkan. Kita jangan sampai ada tebang pilih," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, prinsip penegakan hukum harus berlaku sama terhadap seluruh pihak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apapun yang melanggar hukum harus ditertibkan," Ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Batam dalam beberapa waktu terakhir. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba dan perjudian.
Pada 10 Agustus 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV. Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan saksi.
Penindakan kemudian berlanjut ke sejumlah lokasi lain yang tergabung dalam kelompok Planet. Polisi menyegel sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan peredaran narkoba.
Tak hanya terkait narkoba, Bareskrim juga menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 197 orang diamankan. Polisi juga menyita uang tunai miliaran rupiah yang ditemukan di dalam tiga brankas.
