Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di RSD Madani. Penggeledahan dilakukan selama 5 jam lebih itu terkait dugaan korupsi.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita membenarkan terkait penggeledahan. Tim turun mulai sekira pukul 14.30 WIB.
"Benar, penggeledahan sejak pukul 14.30 hingga 20.00 WIB malam ini," kata Yogie saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim yang dipimpin Yogie turun dengan rompi bertuliskan 'Subdit 3 Tipidkor Ditkrimsus Polda Riau'. Dalam penggeledahan, sejumlah barang bukti disita.
Adapun barang bukti disita berupa 323 dokumen terkait kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2022-2024 di RSD Madani. RSD Madani adalah rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Tahun 2022-2024. Total ada 323 dokumen yang diamankan terkait perkara tersebut," kata Yogie.
Penggeledahan sendiri dilakukan di ruang manajemen RSD Madani. Di mana kasusnya telah masuk ke tahap penyidikan yang bakal ada tersangka.
"Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Yogie.
Dalam pengusutan, penyidik Subdit Tipidkor juga telah memeriksa 90 saksi. Termasuk pihak manajemen rumah sakit yang berada di Jalan Garuda Sakti tersebut.
