Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendalami soal kematian mantan istri Brigadir I berinisial WLG alias L (30) yang disebut tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir I. Kompolnas berkomunikasi dengan Polda Sumut terkait kejadian itu.
"Kami memonitor itu dan kami sudah berkomunikasi dengan Pak Ir (Irwasda Polda Sumut). Pak Ir sudah menindaklanjuti, karena komunikasi kami hanya dengan Pak Ir," kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi saat diwawancarai di Polsek Medan Barat, Selasa (18/8/2026).
Ida mengatakan Polda Sumut telah menindaklanjuti kejadian itu. Selain itu, Polda Sumut juga telah menyampaikan progres kasus itu kepada Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ir menindaklanjuti dan sampai sekarang sudah menyampaikan kepada kami progresnya. Setelah dari sini, kami akan mendalaminya dengan Pak Ir dan Pak Kapolres," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa bunuh diri itu terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah itu adalah milik mertua WLG atau orang tua Brigadir I.
Polisi menyebut korban bunuh diri menggunakan senjata api Brigadir I. Namun, pihak keluarga WLG menilai ada kejanggalan terkait kematian korban.
