Seorang pengasuh panti asuhan di Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang tunanetra. Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut berinisial SN (22). Aksi kekerasan seksual itu diduga berlangsung di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Surabaya Barat.
"Korban, S (14) merupakan anak penyandang tunanetra. Sejak usia 3 tahun atau sekitar 2016, korban bersama kakaknya dititipkan di panti asuhan karena ibunya bekerja sebagai TKW," ujar Hadi melansir detikJatim, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga membujuk korban dengan menawarkan untuk meminjamkan telepon seluler (HP). Selain itu, pelaku disebut mengancam korban agar tidak mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.
"Kemudian tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual. Setiap melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," beber Hadi.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah kakak korban menemukan rekaman video yang diduga berisi tindakan pencabulan di HP milik tersangka. Temuan itu terjadi setelah perbuatan tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibu korban meminta temannya untuk menjemput kedua anaknya dari panti asuhan dan mengamankan mereka," ungkap Hadi.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Polisi kini telah mengamankan tersangka dan masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
Dalam penanganan perkara, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP dan flashdisk yang berisi rekaman dugaan pencabulan terhadap korban.
"Korban juga telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum. Saat ini perkara dalam penyidikan," pungkas Hadi.
