Seorang pria berinisial FA, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, AY. Dalam kejadian tersebut, alat vital korban disebut dipotong oleh sang istri.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, FA mengalami tindak kekerasan hingga menderita luka serius pada bagian alat vitalnya.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pemerintah desa mengaku telah menerima laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat laporan dari warga. Setelah kami cek ternyata ada kejadian istri melakukan penganiayaan terhadap suaminya," ujar Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo melansir detikJatim, Jumat (14/8).
Peristiwa itu membuat korban mengalami luka cukup parah dan harus mendapat penanganan medis. FA kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan.
Sementara itu, kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dan melakukan penanganan. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, kami menerima laporan ada kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
