Pihak kuasa hukum keluarga dari mantan istri Brigadir I berinisial WLG alias L (30) menyebut bahwa kuburan korban telah digali sebelum pihak keluarga menerima informasi soal kematian korban. Begini respons polisi terkait hal itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak enggan menanggapi hal itu. Namun, kata Calvijn, pihaknya melakukan proses penyidikan secara scientific crime investigation.
"Yang jelas, sampai saat ini, kami penyidik melakukan segala proses penyidikan secara scientific crime investigation. Kita juga saat ini diberikan pengawasan oleh Itwasda dan tim. Kalaupun ada pertanyaan, mungkin nanti bisa ke Itwasda dan tim," kata Calvijn saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Medan, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pihak kepolisian juga kini tengah melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (11/8). Salah satu rekomendasi itu adalah membuka akses kepada keluarga korban.
"Saat ini Polrestabes Medan, menjalankan, melaksanakan empat rekomendasi dari Komisi III kemarin. Salah satunya kita melakukan kegiatan-kegiatan penyidikan, pengawasan dan membuka komunikasi atau akses dengan keluarga korban. Itu dulu untuk sementara," pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringo-Ringo mengatakan bahwa korban dikebumikan pada Rabu (5/8). Lalu, pada Jumat (7/8) keluarga korban pergi berziarah ke makam korban.
Di lokasi itu, keluarga mendapatkan informasi dari penggali dan pengelola kuburan bahwa kuburan korban itu telah digali pada Minggu (2/8) pagi. Sementara pihak keluarga baru mendapatkan informasi soal tewasnya korban sekira pukul 14.30 WIB.
"Itu langsung keterangan dari si penggali kubur dan si pengelola kuburan. Jadi, disampaikan sudah dari pagi mereka standby untuk menggali. Kata mereka, dari pagi sudah dapat informasi untuk dimintakan menggali kuburan," kata Ricardo saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (12/8).
Setelah keluarga pulang dari makam korban, kata Ricardo, tim kuasa hukum korban juga mendatangi makam korban pada hari yang sama. Saat itu, penggali kuburan itu juga menyampaikan bahwa kuburan itu telah digali pada Minggu pagi.
Dia mengaku memiliki bukti terkait keterangan pengelola maupun penggali kuburan itu. Sebab, pada saat itu, pihak keluarga dan kuasa hukum sempat memvideokan pernyataan itu diam-diam.
"Jadi, dua video yang diambil dengan dua orang berbeda, keluarganya dan kami sebagai pengacara, menemukan fakta di lapangan bahwasanya penggali kubur dan pengelola keterangan itu sama. Katanya memang jam 07.00-08.00 WIB sudah standby, sudah digali sebelum matahari panas. Berarti kan jam 12.00 WIB ke bawah, kan gitu kan," jelasnya.
Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
