Satu Keluarga di Depok Viral Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Buka Suara

Nasional

Satu Keluarga di Depok Viral Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Buka Suara

Devi Puspitasari - detikSumut
Jumat, 14 Agu 2026 02:01 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi viral media sosial (Foto: Getty Images/5./15 WEST)
Depok -

Video penangkapan satu keluarga di kawasan Pancoran Mas, Depok, viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, keluarga tersebut disebut-sebut diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkumpul di sekitar rumah yang diduga ditempati keluarga tersebut. Sejumlah anggota kepolisian juga tampak berada di lokasi untuk mengamankan situasi.

"Motornya banyak, tuh, ambil aja motornya," ujar warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Huuu...'nyampah' aja di kampung orang lu," teriak warga lainnya.

Petugas kemudian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika polisi mengamankan keluarga tersebut.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu disebut berkaitan dengan dugaan penipuan yang melibatkan satu keluarga. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat lima orang yang diduga sebagai pelaku. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa kedatangan polisi ke lokasi bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan call center 110.

"Sebenarnya itu tidak ditangkap. Dari Polsek Pancoran Mas melakukan respons karena laporan dari 110, kemudian dibawa oleh piket Pamapta dan juga piket Reskrim," ujar AKBP Made kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (13/8) melansir detikNews.

Menurut Made, dugaan tindak pidana penipuan tersebut sebenarnya tidak terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok. Namun, karena orang yang diduga terlibat tinggal di Depok, anggota Polsek Pancoran Mas kemudian mendatangi dan membawa mereka dari kediamannya.

"Kebetulan TKP penipuannya itu, diduga penipuan, itu bukan di Pancoran Mas, akhirnya dibawa ke Polres," jelasnya.

Made menambahkan, setelah dibawa ke Polres Metro Depok, pihak korban tidak membuat laporan polisi (LP). Persoalan antara korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku kemudian diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan kedua belah pihak.

"Pada saat dibawa ke Polres, korban tidak membuat LP karena sudah ada surat pernyataan dan mediasi kesepakatan antara kedua belah pihak. Jadi sudah selesai," ungkapnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads