Round Up

5 Fakta Terkini Ajudan Irdam I/BB Tipu Casis Rp 250 Juta

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 13 Agu 2026 08:58 WIB
Terdakwa Sertu Yosua Eltari Simanullang menjalani sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan (Nizar Aldi /detikSumut)
Medan -

Beberapa calon siswa (casis) Sekolah Calon Tentama (Secata) TNI AD Gelombang III Tahun 2025 menjadi korban penipua dari Ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan Sertu Yosua Eltari Simanullang. Total kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Untuk menjalankan aksinya Sertu Yosua memanfaatkan dua rekannya sesama anggota TNI. Kedua rekan Sertu Yosua kemudian mencari calon siswa yang kemudian menjadi korban penipuan.

Hal itu diketahui dari SIPP Pengadilan Militer I-02 Medan yang dilihat, Rabu (12/8/2026). Dirangkum detikcom berikut ini fakta terkini kasus penipuan yang dilakukan oleh Sertu Yosua.

Fakta-fakta Terkini Ajudan Irdam I/BB Tipu Casis


1. Sertu Yosua Janjikan Casis yang Gagal di Tingkat Panda Lulus

Sertu Yosua Eltari Simanullang menghubungi Serma Temanta Ginting pada November 2025 untuk mencari calon siswa Secata PK TNI AD Gelombang III tahun 2025 Kodam I/BB yang sudah dinyatakan tidak lulus di tingkat Panda dan menjanjikan akan disusulkan untuk mengikuti susulan seleksi Pusat di Rindam I/BB dengan biaya sebesar Rp 50 juta. Serma Temanta juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa dan sudah divonis 3 bulan 10 hari dengan masa percobaan 5 bulan.

Serma Temanta kemudian bertemu dengan seorang pendeta Epranta Sembiring dan May Sembayang di Gereja KSD Tuntungan pada Minggu (9/11/2025). Epranta kemudian menanyakan ke Serma Temanta apakah bisa membantu keluarga May yang tidak lulus di tingkat Panda.

Serma Temanta kemudian mengaku bakal mencari informasi terlebih dahulu. Ia kemudian menghubungi terdakwa terkait informasi ini dan terdakwa meminta agar mentransfer Rp 50 juta.

"Ok bang, tapi transfer dulu duitnya sebesar Rp 50 untuk menghidupkannya," kata terdakwa di dalam dakwaan.

2. Serma Temanta Minta Rp 50 Juta ke Korban

Keluarga May, Timo Tius yang merupakan orang tua calon siswa kemudian mentransfer Rp 100 juta secara bertahap di hari sama. Uang itu ditransfer ke rekening Serma Temanta dengan catatan sisa uang Rp 50 juta untuk pegangan Serma Temanta.

Serma Temanta juga menerima uang Rp 50 juta dari Aldi Francisco Bangun, keluarga calon siswa yang lain, untuk pengurusan susulan seleksi Secata PK TNI AD Gelombang III tahun 2025.

Kemudian Serma Temanta juga bertemu dengan Helma Br Tarigan dan diminta untuk mengurus calon siswa lain mengikuti susulan seleksi pusat Secata PK TNI AD Gelombang III tahun 2025. Serma Tantema kemudian menyebutkan jika ia punya teman yang merupakan ajudan Irdam I/BB dan meminta uang sebesar Rp 50 juta yang dikirim langsung ke rekening terdakwa.

"Mudah-mudahan dapat dibantu, karena ada teman saya selaku ajudan Irdam I/BB yang katanya dapat membantu agar anak bapak dapat mengikuti susulan seleksi tingkat Pusat Secata PK TNI AD Gel. III TA. 2025 di Rindam I/BB dengan biaya sebesar Rp 50 juta," sebut Serma Tantema saat itu.



Simak Video "Video: Aktivis di Mamuju Tipu Tersangka Tambang Ilegal Rp 35 Juta untuk Judol"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork