Polisi Tangkap 3 Wanita Pencuri Emas di Toko Emas Batubara, Begini Modusnya

Polisi Tangkap 3 Wanita Pencuri Emas di Toko Emas Batubara, Begini Modusnya

M Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 01 Okt 2026 23:19 WIB
Para pelaku saat ditangkap polisi dan para pelaku saat melancarkan aksinya dengan modus membeli emas di toko emas (dok. Satrekrim Polres Batu Bara)
Foto: Para pelaku saat ditangkap polisi dan para pelaku saat melancarkan aksinya dengan modus membeli emas di toko emas (dok. Satrekrim Polres Batu Bara)
Batu Bara -

Polisi menangkap tiga perempuan yang diduga mencuri emas di Toko Emas Maju Jaya, Jalan Perdagangan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura pura jadi pembeli.

Kapolres Batu Bara AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada (24/9). Ketiga pelaku, yakni MR, MN, dan ET, datang ke toko emas dengan modus berpura-pura hendak membeli emas.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara dua pelaku, inisial MR dan MN, masuk ke dalam toko emas dan berpura-pura sebagai pembeli. Sedangkan satu pelaku lainnya, inisial ET, menunggu di dalam mobil sebagai pengemudi," ungkap Doni, Kamis (1/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menjelaskan MR dan MN kemudian memilih sejumlah perhiasan yang hendak dibeli. Saat penjaga toko sedang melayani pembeli lain, keduanya diduga mengambil perhiasan tersebut dan memasukkannya ke dalam saku.

"Pelaku masuk ke dalam toko emas dan menunjuk perhiasan yang hendak dibeli. Penjaga toko kurang pengawasan karena juga melayani pembeli yang lain. Pelaku memasukkan perhiasan tersebut ke dalam sakunya dan kemudian meninggalkan toko emas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil satu kalung seberat 5 gram dan satu gelang seberat 15 gram. Perhiasan tersebut kemudian dijual di wilayah Kota Medan dengan harga sekitar Rp15 juta.

Setelah kejadian, pemilik toko membuat laporan polisi. Tim Satreskrim Polres Batu Bara kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko emas tersebut.

Polisi selanjutnya mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Madina. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada 30 September 2026.

"Tim mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas. Setelah diketahui pelaku berada di Kabupaten Madina, tim bergerak menuju Kabupaten Madina dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Madina untuk mengamankan para pelaku," katanya.

Setelah diamankan, ketiga pelaku dibawa ke Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku membenarkan mengambil perhiasan berupa emas dari salah satu toko di Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu Bara.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sisa uang hasil penjualan perhiasan sebesar Rp2.250.000 dan satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads