Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi Bripda RF (31) yang diduga terlibat dalam peredaran 142 vape getar di Bireuen. Selain itu, anggota polisi yang melakukan penembakan hingga menyebabkan prajurit TNI gugur saat menangkap RF juga disanksi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pemecatan tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor: PUT KKEP/19/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026. RF yang ditangkap di Bireuen pada Sabtu 25 Juli lalu terbukti mengedarkan vape getar mengandung etomidate yang termasuk dalam narkotika Golongan II.
"Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Abripda RF telah dijatuhi sanksi PTDH," jelas Joko dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Polda Aceh juga menjatuhkan sanksi terhadap Ipda FJ yang terlibat dalam penangkapan. FJ dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP berupa kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian sehingga menyebabkan terjadinya peluru rekoset yang mengakibatkan Pratu Galuh Nugraha, anggota Subden Pom Bireuen meninggal dunia.
Pratu Galuh sempat membantu polisi menangkap RF dengan menghadang mobil di depan SPBU Bireuen. Namun dia ambruk di jalan setelah terkena peluru rekoset.
"Ipda FJ juga dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Joko menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak mencoba-coba menggunakan apalagi terlibat dalam peredaran narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge atau vape getar yang mengandung liquid etomidate.
Ia menegaskan, setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku termasuk PTDH. Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel baik melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan.
"Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas walaupun ada personel yang terlibat. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat," ujar Joko.
