Ancaman dan Desakan Proses Hukum Kasus Tantangan Hafalan Qur'an demi Miras

Ancaman dan Desakan Proses Hukum Kasus Tantangan Hafalan Qur'an demi Miras

Aulia Retno Utami - detikSumut
Rabu, 12 Agu 2026 06:01 WIB
Bottles of wine on the shelves of an alcohol shop in Spain, Alicante. Background
Foto: Getty Images/iStockphoto/VadimZakirov
Jakarta -

Aksi challenge hafalan Al-Qur'an dengan hadiah sebotol minuman keras dalam festival musik The Sounds Project Vol.9 mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi tersebut tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga melanggar aspek moral dan hukum.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etik, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni'am Sholeh, dikutip detikHikmah dari MUI Digital, Selasa (11/8/2026).

Prof Ni'am menerangkan bahwa Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam dan membaca ayat-ayatnya merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi. Di sisi lain, minuman keras merupakan sesuatu yang secara jelas diharamkan dalam Al-Qur'an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, menjadikan aktivitas membaca atau menghafal Al-Qur'an sebagai syarat untuk memperoleh minuman beralkohol merupakan tindakan yang merendahkan kesucian agama.

"Membuat gimmick membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," pungkas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

Para Ustaz Dorong Proses Hukum

Kecaman juga disampaikan Ustaz Das'ad Latif. Ia berharap pihak yang terlibat dalam aksi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Makin ke sini makin ke sana. Semoga ini ada tindakan hukum, dan ini yang terakhir kali," kata Ustaz Das'ad dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (11/8/2026).

Seruan serupa datang dari pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok, KH Cholil Nafis. Ia meminta dugaan kejadian tersebut lebih dahulu ditelusuri untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

"Bagus diselidiki kebenarannya. Atau ada yg punya info detailnya. Klo benar hal ini harus diproses hukum," cetus KH Cholil merespons unggahan Ustaz Hilmi Firdausi dalam unggahan X-nya. Ustaz Hilmi Firdausi sendiri menyebut tindakan itu masuk penistaan agama.

"Harus diselidiki yg menginisiasi dan pelakunya utk tetap diproses hukum," ujar Wakil Ketua Umum MUI itu dalam komentar lain.

PBNU Minta Kasus Diusut

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras dalam konser di Ancol, Jakarta Utara. PBNU mengingatkan bahwa kesucian dan kemuliaan Al-Qur'an harus tetap dijaga.

"Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), dalam keterangannya dilansir detikNews, Selasa (11/8/2026).

Gus Fahrur menilai kebebasan berekspresi dan berkreativitas tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut keyakinan dan perasaan umat beragama. Ia mengatakan menghafal Al-Qur'an merupakan amalan mulia yang tidak sepatutnya dijadikan alat tukar dengan sesuatu yang diharamkan.

Karena itu, ia meminta kasus tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

"Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang," ujarnya.

Video Challenge Viral di Media Sosial

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh video yang memperlihatkan seseorang mengikuti challenge hafalan Al-Qur'an untuk mendapatkan sebotol minuman keras. Aksi tersebut terjadi dalam festival musik The Sounds Project Vol.9 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).

MC yang bertugas dalam acara tersebut kemudian menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menyebut challenge tersebut muncul secara spontan dari audiens.

"Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada Hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," kata MC lewat unggahan di akun Instagram dan Threads @aqueer_.

Pihak The Sounds Project juga memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi. Penyelenggara menyatakan mengecam aksi tersebut dan menegaskan bahwa kejadian itu berlangsung di luar kendali mereka.

Pihak penyelenggara juga menyebut telah memberikan teguran kepada sponsor terkait serta berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun. Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," tulis pernyataan yang diunggah di akun @thesoundsproject, Selasa (11/8/2026).

Polisi Mulai Selidiki

Aparat kepolisian kini turut menyelidiki aksi challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras tersebut. Polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap lebih jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

"Terkait berita tersebut Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi dilansir detikNews, Selasa (11/8/2026)



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads