Pria Spesialis Pencuri Beras di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Aceh

Pria Spesialis Pencuri Beras di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 10 Agu 2026 09:41 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi. (A.Prasetia/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang pria asal Aceh Barat, RWN (34) ditangkap polisi karena diduga mencuri tujuh karung beras di toko UD Zaffira Gampong Lamdom, Banda Aceh. Aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Pelaku mencuri tujuh karung beras dengan berat masing-masing 15 kilogram dengan modus menanyakan alamat ke pemilik toko," kata Kapolsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh AKP Jufri dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Kasus bermula saat pelaku mendatangi toko korban, Minggu (26/7) sekira pukul 16.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Dia datang dengan berpura-pura menjadi pembeli lalu menanyakan harga berbagai jenis beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengambil tujuh karung beras dan meletakkannya di motor, RWN menanyakan alamat kepada korban Syarifah Zukhria (36). Ketika korban melayani pembeli lain, pelaku langsung tancap gas.

ADVERTISEMENT

Korban akhirnya membuat laporan pencurian itu ke Polsek Lueng Bata pada 5 Agustus dengan nomor laporan LP.B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Lueng Bata. Setelah diselidiki, pelaku akhirnya ditangkap di Aceh Selatan, Sabtu (8/8).

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Lueng Bata. Dia dijerat dengan dengan Pasal 486 KUHP Jo Pasal 477 KUHP.

"Terduga pelaku tidak saja melakukan pencurian di UD Zaffira Jaya, namun hasil interogasi, ia sebelumnya juga pernah melakukan pencurian serupa di kawasan Peunayong, Lueng Bata, Keutapang, Panteriek, Simpang Surabaya, Ateuk Munjeng dan Batoh," ujarnya.



(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads