Komplotan pencuri sepeda motor beraksi di salah satu penginapan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin memesan hotel.
Aksi para pelaku itu viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Minggu (28/6/2026), tampak ada sekitar lima orang yang turun dari mobil. Dua di antaranya adalah perempuan.
Pada video lain terlihat saat salah seorang pelaku membawa motor yang terparkir di hotel itu. Tak lama, ada seorang pelaku lainnya yang naik ke atas motor yang dicuri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor. Sementara pelaku lainnya pergi dengan menaiki mobil yang awalnya mengantar mereka ke hotel itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi salah satu hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/6) siang. Kini, kata Adrian, pihaknya telah menangkap tiga pelaku.
Adapun ketiga pelaku itu adalah, Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan seorang wanita berinisial AL (17).
"Tiga pelaku telah diamankan," kata Adrian.
Adrian menyebut penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Tim JCS pada Jumat (26/6) dini hari. Awalnya, petugas kepolisian menangkap pelaku Eric di rumahnya di Dusun I Sei Mencirim.
Setelah itu, petugas kepolisian mencari pelaku lainnya dan menangkap pelaku Galang di rumah temannya di Dusun 5 Sei Mencirim. Pada saat yang bersamaan, pelaku AL ternyata juga berada di dalam rumah itu. Alhasil, petugas mengamankan keduanya.
"Setelah itu, para terduga pelaku beserta barang bukti diboyong dan diserahkan ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa para pelaku awalnya datang dengan menaiki taksi online. Lalu, para pelaku masuk ke hotel dengan berpura-pura ingin memesan kamar.
"Modusnya, berpura-pura menanyakan penginapan. Namun, nggak jadi, alasannya penuh," kata Bimo.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia itu mengatakan bahwa para pelaku ini berbagi tugas. Sebagian pelaku berperan melihat sekitaran hotel.
Setelah menemukan motor yang akan menjadi target, para pelaku pun langsung membobolnya dan membawa kabur motor itu. Sementara pelaku lainnya pergi dengan menaiki taksi online yang sebelumnya mengantar mereka. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan itu.
"Jadi, DPO T ini yang mengambil sepeda motor. Pelaku E berperan sebagai membawa sepeda motor hasil curian, sedangkan G yang memesan mobil lewat aplikasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor korban telah dijual oleh para pelaku. Ketiganya mengaku mendapat bagian sekitar Rp 2 juta per orang. Bimo menyebut bahwa uang itu digunakan pelaku untuk berbagai hal, mulai dari membayar utang, main judi online, hingga membeli narkoba.
Bimo mengatakan bahwa pelaku Galang juga sudah 2 kali melakukan pencurian, yakni di parkiran hotel di Jalan Setia Budi dan di Kabupaten Langkat. Kini polisi tengah menyelidiki kasus itu.
"Pengakuannya, uangnya untuk bayar utang. Ada yang dipakai untuk judol sama beli sabu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
