Ayah Bripda NS Jadi Saksi di PN Batam, Ungkap Dugaan Perundungan oleh Senior

Kepulauan Riau

Ayah Bripda NS Jadi Saksi di PN Batam, Ungkap Dugaan Perundungan oleh Senior

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 06 Agu 2026 16:20 WIB
Ayah Bripda NS saat memberikan kesaksian di PN Batam.
Foto: Ayah Bripda NS saat memberikan kesaksian di PN Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit (NS), hari ini. Sidang kali ini menghadirkan saksi, termasuk ayah korban, Roi Simanungkalit.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Monalisa didampingi hakim anggota Randi dan Feri Irawan. Sidang keempat terdakwa yang digelar terpisah dan untuk terdakwa Arawna Sihombing dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam keterangannya, Roi menceritakan awal dirinya mengetahui kabar meninggalnya sang anak. Ia mengaku dihubungi Kanit Samapta pada Senin (13/6) sekira pukul 04.00 WIB dan diminta datang ke Rumah Sakit Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 4 subuh saya ditelepon Kanit Samapta. Disuruh ke RS Bhayangkara. Saya sempat tanya karena takut penipuan, apalagi masih subuh. Kemudian diceritakan anak saya meninggal," ujar Roi di hadapan majelis hakim, Kamis (6/8/2026).

Setibanya di rumah sakit, Roi mengaku menemui anggota Propam dan mencari tahu penyebab kematian anaknya. Dari informasi yang diterimanya, korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

ADVERTISEMENT

"Saya tanya kenapa anak saya. Katanya terlibat perselisihan. Saya cari tahu lagi, rupanya dianiaya oleh seniornya, yakni terdakwa Arawna Sihombing," ujarnya.

Roi juga mengungkapkan, berdasarkan cerita rekan-rekan korban, Arawna disebut kerap mencari kesalahan Natanael sejak pagi saat kegiatan bersih-bersih rumah komandan peleton.

"Dari keterangan kawannya, Arawna sudah cari anak saya dari pagi. Sedikit-sedikit cari kesalahan korban dan kawannya, disuruh lari," ujarnya.

Menurut Roi, perlakuan tersebut bukan hanya sekali terjadi. Korban disebut beberapa kali mengeluhkan tindakan seniornya kepada sang ibu.

"Anak saya curhat ke mamaknya, ada senior yang jahat. Dia cerita senior suka main judi online. Kalau nggak dikasih uang, anak saya dipukuli," ungkapnya.

Ia juga menyebut istrinya pernah mengetahui adanya aliran uang dari rekening korban yang diduga digunakan oleh Arawna.

"Istri saya cerita uang habis sama Arawna untuk judi online. Yang saya lihat ada Rp 2 juta. Cerita almarhum ke istri saya sudah berulang," katanya.

Roi mengaku sempat menjenguk anaknya di mess Polda Kepri sebelum kejadian. Saat itu ia membawakan makanan dan menitipkan pesan kepada anaknya.

Namun, setelah kematian korban, ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait pakaian yang dikenakan korban.

"Celana anak saya berganti, pakai celana temannya. Celana anak saya katanya sudah diberikan kepada orang tuanya," ujarnya.

Ia juga mengaku memperoleh hasil pemeriksaan mutasi rekening korban yang menunjukkan adanya transfer ke rekening Arawna dan beberapa rekening lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.

Di hadapan majelis hakim, Roi menyampaikan hingga kini belum ada satu pun keluarga para terdakwa yang datang meminta maaf kepada keluarganya.

"Keluarga para terdakwa belum ada yang datang menyampaikan permintaan maaf ke saya," katanya.

Roi mengaku sangat terpukul atas kematian anaknya. Sejak peristiwa itu, ia mengaku tidak lagi menjalani aktivitas seperti biasa.

"Saya usai kematian anak tidak melakukan aktivitas, hanya di rumah," ujarnya.

Menutup keterangannya, Roi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa Arawna Sihombing.

"Saya minta Arawna ini dihukum mati," ucapnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dalam perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit pada pekan mendatang. Hingga kini, proses pembuktian masih berlangsung di Pengadilan Negeri Batam.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pakar Bicara Restorative Justice di Kasus Perundungan Anak"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads