Diduga Menipu Modus Lowongan Kerja MBG, Pria di Pandeglang Ditangkap Warga

Nasional

Diduga Menipu Modus Lowongan Kerja MBG, Pria di Pandeglang Ditangkap Warga

Aris Rivaldo - detikSumut
Jumat, 07 Agu 2026 09:01 WIB
Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim (Aris/detik)
Foto: Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim (Aris/detik)
Banten -

Warga Kampung Sekong, Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggerebek rumah seorang pria berinisial YP yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Aksi warga tersebut dipicu oleh dugaan bahwa YP telah menipu sejumlah orang dengan iming-iming pekerjaan.

Peristiwa penggerebekan itu menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat ratusan warga mendatangi rumah terduga pelaku pada malam hari. Situasi berhasil dikendalikan setelah pihak kepolisian mengamankan YP.

"Kami telah mengamankan salah seorang terduga pelaku," kata Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim, Kamis (6/8/2026) melansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, kemarahan warga dipicu oleh dugaan penipuan yang dilakukan YP dengan menawarkan pekerjaan di salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Modus menjanjikan bekerja di beberapa dapur SPPG," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada sekitar 400 orang yang berminat bekerja di dapur tersebut. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

"Para korban dimintai uang berbeda-beda, ada yang Rp 30 ribu, Rp 80 ribu, hingga Rp 100 ribu. Total korban hingga saat ini mencapai 400 orang," ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menghitung total kerugian yang dialami para korban. Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang mengharuskan pembayaran sejumlah uang tanpa mekanisme resmi.

"Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan. Kami pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan uang tanpa prosedur resmi," katanya.

Salah seorang korban, Rania, mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar Rp 100 ribu dengan janji akan diterima bekerja. Namun, hingga dua bulan berlalu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapat.

"Tapi sudah dua bulan ini nggak ada kejelasan, saya sudah tiga kali menanyakan ke pelaku, tapi jawaban pelaku sudah aman dan pasti bekerja," katanya.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads