Ditangkap Polisi Usai Nyabu di THM, 2 Cewek Simalungun Nangis

Ditangkap Polisi Usai Nyabu di THM, 2 Cewek Simalungun Nangis

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 06 Agu 2026 17:20 WIB
Petugas kepolisian usai mengamankan kedua pelaku. (Foto: dok. Polres Simalungun)
Foto: Petugas kepolisian usai mengamankan kedua pelaku. (Foto: dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Dua cewek bernama Mimbakni (29) dan Lira Perangin-Angin (19), ditangkap polisi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kedua wanita itu menangis usai diciduk polisi.

"Keduanya menangis saat ditangkap petugas bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, Kamis (6/8/2026).

Hengki mengatakan penggerebekan itu dilakukan di salah satu kamar yang berada di THM di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Selasa (4/8) malam. Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian soal adanya transaksi jual beli narkoba di THM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi dan menggerebek THM itu. Saat penggerebekan, polisi menemukan pelaku Mimbakni sedang duduk di dalam kamar yang berada di THM itu. Saat digeledah, ditemukan narkoba serta alat hisap sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang tersimpan di dalam lemari pakaian perempuan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku baru selesai mengonsumsi sabu-sabu bersama pelaku Lira. Polisi pun mencari pelaku Lira dan mengamankannya.
Namun, saat ditangkap itu, kedua pelaku sempat menangis.

"Tersangka Mimbakni juga mengaku membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tinggal di Medan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads